BERITA TERKINI

Kejagung Berhasil Amankan 'S alias US' DPO Korupsi APBDes Bengkulu Utara

 


JAKARTA,Khatulistiwa News- (06/01) - Tim Tangkap buron (Tabur) Kejagung berhasil amankan DPO tindak pidana Korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti, Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, DPO berinisial D alias US (Lelaki, 49 th) ditahan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung. Tersangka yang merupakan buronan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. 


" Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara (P-8) Nomor. Print-OZ/N.7.12/Fd.1/11/201B tanggal 2 November 2018 dan Nomor: Prim-02A/ L.7.12/Fd.1/06/2019 tanggal 19 Juni 2019," terang Leo, sapaan akrab Kapuspenkum Kejagung.


Tersangka S alias US diamankan di Perumahan Cahaya Darussalam 2, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, kata Kapuspenkum Kejagung.


" Tersangka ditahan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Tersangka tidak datang memenuhi panggilan," jelas Leonard Eben Ezer.


Terhadap tersangka sudah disampaikan secara patut dan karenanya yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhimya Tersangka S alias US berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Pada Kamis 06 Januari 2022 pukul 17:40 WIB.


" S alias US merupakan Tersangka dalam Perkara Dugaaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Karya Pelita Kecamatan Marga Sakti Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2017 sehingga menimbulkan kerugian sebesar Rp. 400.287.193 (empat ratus juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu seratus sembilan puluh tiga rupiah)," pungkas Kapuspenkum Kejagung.


Saat ini, Tersangka S alias US dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan selanjutnya Tersangka akan diberangkatkan ke Bengkulu Utara pada Jumat 07 Januari 2022 dengan mematuhi protokol kesehatan.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.