BERITA TERKINI

Jampidsus Periksa 'AFF' Karyawan PT. Prima Pangan Madani, Perihal Dugaan Korupsi Perum Perindo

 



JAKARTA,Khatulistiwa News-  (05/01) - Perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum PERINDO) Tahun 2016 sampai dengan 2019, pada akhir Oktober 2021 lalu, Kejaksaan Agung telah menahan Syahril Japarin, tersangka perkara dugaan korupsi di Perum Perindo 2016 hingga 2019. Mantan Direktur Perum Perindo tersebut ditahan Kejagung usai menjalani pemeriksaan.


Pada hari Selasa 04 Januari 2022, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum PERINDO) tahun 2016 hingga 2019. 


Kapuspenkum Kejagung menyampaikan, Saksi yang diperiksa yaitu AFF selaku Karyawan PT. Prima Pangan Madani. diperiksa terkait Karyawan PT. Prima Pangan Madani yang dijadikan seolah-olah sebagai supplier ikan PT. Prima Pangan Madani, ujarnya.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO)," kata Leonard Eben Ezer.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M, pungkas Leo, Kapuspenkum Kejaksaan Agung.


Diketahui, Satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung ialah perwakilan dari swasta berinisial IG. Dengan ditetapkannya IG sebagai tersangka, maka total ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Perum Perindo.


Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Presiden Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo, Wenny Prihatini; Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam; dan Direktur PT Prima Pangan Madani, Nabil M Basyuni; mantan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016 hingga 2017, Syahril Japarin; dan Direktur Utama PT Global Prima Santosa, Riyanto Utomo. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.